Gunungkidul (DIY), SEHATYNEWS.id – Sosialisasi empat pilar MPR RI, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara ketetapan MPR RI Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Sosis tersebut di selenggarakan pada Jumat (10/11/2023), bertempat di RM Pak Kirun Gunungkidul, DIY, yang diselenggarakan oleh anggota MPR RI dari fraksi PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. H. Muhammad Idham Samawi. Adapun peserta sosis dari unsur Lurah se-Gunungkidul, Pamong Kalurahan dan Staff Kalurahan.
Drs. H. Muhammad Idham Samawi sampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila.
“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika yang kemudian di sebut dengan Empat Pilar MPR RI,” jelas Drs. H. Muhammad Idham Samawi.
Lanjutnya, dalam rangka mendukung pelaksanaan pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI, MPR RI menyusun buku-buku dan bahan tayang materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai referensi bagi para nara sumber dan masyarakat tentang sejarah, tantangan, perkembangan, dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Buku panduan pemasyarakatan UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR RI di susun agar UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR RI dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh sesuai dengan sejarah,” terang Idham.
Drs. H. Muhammad Idham Samawi menambahkan, latar belakang dan proses perubahan UUD NRI Tahun 1945, serta lahirnya Ketetapan MPR RI Nomor l/MPR/2023 Tentang Peninjauan Terhadap Materi Dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
“Buku materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI disusun agar masyarakat dapat memahami secara utuh dan menyeluruh Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara,” paparnya.
Lanjut Idham, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, sehingga menumbuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI.
Ditanya pewarta tujuan dari sosialisasi Empat Pilar MPR RI lewat unsur Lurah dan Pamong, Drs. Muhammad Idham Samawi sampaikan.
“Lewat unsur Lurah dan Pamong Empat Pilar MPR RI ini akan cepat tersosialisasikan ke masyarakat, dan saya berharap agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ini bisa diamalkan, kemudian merasa bangga lahir sebagai anak Indonesia, itu goollnya,” pungkasnya.