Gresik (Jatim), SEHATYNEWS.id – Kekerasan dalam rumah tangga kembali lagi terjadi di Gresik kali ini suami tega menganiaya istrinya hingga tewas.
Korban berinisial MF warga domisili Perumahan Griya Kencana, Jalan Mawar II desa setempat, tewas diduga akibat penganiayaan.
Terduga pelaku KDRT yang tak lain ialah suami korban dengan inisial ML (41) juga tinggal di desa tersebut.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kejadian penganiayaan yang berujung kematian itu, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/11/2024).
“Korban MF diduga dianiaya suaminya ML dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Baca juga: Sunaryanta Gunakan Waktu Kampanye dengan Berlari Sejauh 42 Km Bersama Para Pendukungnya
“Untuk motifnya sendiri cekcok, sedangkan pelakunya buron,” ujar Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan perawatan.
“Sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang: Wujud Penghormatan untuk Para Pejuang Bangsa
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.
“Terduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya,” tandasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Gresik.