Berita  

PB PASU Go Nasional, Gelar Silaturahmi dan Diskusi Publik

PASARKAYU
banner 468x60

Jakarta, Sehaty.media – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) go nasional, gelar Silaturahmi dan Diskusi Publik bertajuk: “Sikap Tegak Lurus Kapolri Dalam Penanganan Kasus Brigadir J Sebagai Refleksi dan Mesin Perubahan di Internal Polri”. Kegiatan dilaksanakan di Amaris Hotel Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut diawali dengan makan malam bersama, diikuti sebanyak 30 advokat yang terdiri dari anggota PASU dan sejumlah advokat Jakarta yang berasal dari Sumatera Utara.

Jual Domain PREMIUM

Bertindak sebagai MC dalam kegiatan tersebut adalah M. Irfan Batubara, SH, Moderator Tuseno, SH dan Narasumber Dr. Azmi Syahputra, SH MH, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti.

Azrai Ridho, SH, Advokat Senior menyatakan, saya mengikuti perkembangan PASU, khususnya adinda Epza selaku alumni KAUM dan Mantan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, merupakan seorang mentor yang layak membimbing adik-adik para advokat muda menjadi advokat yang berkualitas. Saya melihat PASU hari ini benar-benar berada di garis gerakan Advokat.

Selain itu, saya juga melihat bahwa PASU punya harapan, paling tidak, ada dua harapan terhadap PASU, yang pertama, PASU harus bermanfaat bagi anggotanya, artinya Ketua PASU harus mampu mengakomodir kepentingan anggota agar menjadi advokat yang berkualitas. Kedua, PASU harus bermanfaat bagi masyarakat. Artinya, PASU harus mampu mengambil hati masyarakat dan berada di garis depan dalam membela kepentingan maayarakat.

Disamping itu, saya juga melihat PASU sudah benar, PASU juga paling vokal berteriak luar biasa terhadap kasus KM50 dan Kasus Brigadir J. Saya lihat PASU ini kedepan akan besar, ungkap Ridho.

Dr. Azmi Syahputra, SH MH dalam paparannya menyampaikan, awal cerita Sambo tidak bersesuaian, kok tidak bersesuian ceritanya, orang pidana kalau berceruta harus bersesuaian. Kalau misalnya kejahatan sudah luar biasa, maka kejahatan itu yang akan menjatuhkan kita, ujarnya.

Masih menurut Azmi, awal cerita Sambo, mungkin Sambo tidak pernah berpikiran kalau perkaranya akan sampai ke pengadilan, karena biasanya Sambo yang menentukan SPDP. Peristiwa pembunuhan Brigadir J, terjadi tanggal 8 Juli dan kemudian 9 Agustus Sambo ditetapkan sebagai Tersangka. Penetapan Tersangka itu waktunya terbilang cepat untuk sekelas bintang dua, disitu kita lihat letak refleksinya. Nah, Kapolri dalam hal ini melihat bahwa ada ketidak sesuaian antara peristiwa dan fakta yang terjadi, bahkan ceritanya terkesan rekayasa. Atas ketidak sesuaian fakta dan peristiwa yang terjadi, Kapolri rela mengambil kebijakan, padahal tidak mudah mengambil kebijakan, karena Sambo merupakan orang yang selalu berada di ring terdekat Kapolri. Namun, akibat ada sesuatu yang tidak sama, jadi bisa dikerjakan dengan cepat, bahkan bisa ditetapkan Pasal 340 KUHP, penetapan Pasal 340 itu sebenarnya tidak mudah. Jadi, mengapa kita angkat topik soal Kapolri, karena Sambo itu bukan orang biasa. Sebab itu mari kita jadikan ini sebagai refleksi atas sikap tegas Kapolri dalam menuntaskan Kasus brigadir J, jelas Azmi.

Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Ketum PASU menyatakan, kegiatan silaturahmi nasional dan diskusi publik merupakan rangkaian Safari Milad 1 PB-PASU go nasional to Jakarta. Selain PASU go nasional, sekitar bulan Juni atau Juli tahun 2023, PASU juga akan menggelar PASU go Internasional antara Kuala Lumpur atau Brunai Darussalam terkait perbandingan antara system hukum eropa kontinental dan system hukum anglo-saxon, sebut Epza.

Edy Saputra, S.Sos Ketua IKA UMSU Jabotabek menyatakan, Selamat Milad PB-PASU, dengan misi go nasional, saya bangga. Kepada Epza dan Azmi serta adik-adik saya apresiasi. Pesan saya untuk PASU, kalau benar ada rencana PASU go internasioanal, saran saya go asean aja dulu, baru go internasional, tandas Edy.

sehatyTV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RHVAC 2024