Jakarta,Sehatynews.id – Seperti berita sebelumnya Ibu Rosintan Pangaribuan Umur 73 tahun telah berjualan di terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, kurang lebih 35 tahun dan sebelumnya mempunyai 2 kios bersama anaknya di terminal tanjung priok,tapi pasca kemunduran kios kios di terminal tanjung priok,yang sebelumnya ruko Ibu Rosintan Pangaribuan tersebut berdampingan dengan ruko anaknya yang sekarang anaknya Ibu Rosintan bernama Darwin mendapatkan Kios No 25 sedangkan Ibu Rositan sendiri di Kios No 14 pada saat Pembagian kunci, Sedangkan sebelum Pembagian Kunci Ibu Ronsintan mendapat Kios No 18 yang bersebelahan dengan anak Darwin di Kios No 25 .
Ibu Rosintan berjuang dan memohon kepihak Dishub di Terminal Tanjung Priok dan di UPT Rawamangun agar Kios miliknya dapat dikembalikan dan dapat berdampingan dengan anaknya karena mengingat umur Ibu Ronsintan sudah lanjut sehinga di harapkan saat Ibu Ronsintan berjualan di bantu anaknya,Sedangkan dari Pihak Dishub UPT Rawamangun dan di Terminal Tanjung Priok sendiri tidak melarang bagi pedagang, mempunyai kios yang berdampingan karena ada beberpa kios di terminal Tanjung Priok yang melakukan demikian selama barang jualan nya sama.
Ibu Rosintan terus berjuang dan memohon agar dia mendapatkan kios No 18 yang sebelum miliknya yang berdampingan dengan kios anaknya, tapi pihak Dishub terminal Tanjung Priok dan Dishub UPT Rawamangun beralasan Kios No 18 tersebut di gunakan untuk Ramp Check,padahal sebelumnya untuk Ramp Chek yang harusnya ada di Kios No 4 dan 5 tapi tiba tiba ada di Kios No 18.
Seperti Penjelasan Pihak Karter Terminal Tanjung Priok Bapak Muzofar Surya Alam bersama Bapak Mansur sebagai Pengawas terminal Tanjung Priok di hadapan awak media saat menyambangi Kantor Dishub Termianal Tanjung Priok beberapa waktu yang lalu,yang menyampaikan bahwa Kios No 18 digunakan untuk Ramp Chek sesuai dengan arahan dan pernyataan dari Kepala Dishub UPT Rawamangun Bapak Syamsul ke mereka. Informasi yang sama juga didapat oleh Ibu Ronsitan dan anaknya.
Tapi kenyatanya dilapangan Kios No 18 tersebut akan diisi dengan pedagang lainnya inisial L ini terungkap dari keterangan Ranto Siahaan salah satu anak dari Ibu Rosintan Ke awak media bersama Foto yang dikirim yang mana dari penjelasannya Calon Pedagang L tersebut memasukan barang berupa Etalase Makanan kedalam Kios No 18 dan anak Ibu Ronsitan menduga kuat ada permainan yang sedang di lakukan oleh pihak Dishub di Terminal Tanjung Priok dan UPT Rawamangun bersama calon pedagang inisial L yang mana pembicaran tersebut berbeda dilapangan dan diduga L tersebut mempunyai kedekatan tersendiri dengan salah satu pejabat di UPT Rawamangun.
“Kronologisnya pada hari Minggu tanggal 27-08-2023 Jam 18:04 ada 2 orang mendorong etalase makanan untuk di masukan ke dalam kios No 18 sementara dari pihak terminal tidak ada tanggapan.pada hal saya pernah menghadap ke kepala terminal Bus Tanjung Priok menanyakan perihal Kios No 18,mereka tetap memgatakan kios tersebut di gunakan buat ramp check dan saya juga pergi ke kantor UPT menanyakan kios tersebut tetap jawabannya buat ramp check dan tidak akan di gunakan buat kios,jadi kami telah di permainkan oleh pihak Kepala UPT Rawamangun jadi saya minta supaya di tindak lanjuti karena sudah menyimpang dari perkataan mereka ke kami.” tegas Ranto Siahaan.
Sedangkan salah satu anak Ibu Ronsintan yang lain bernama Boston juga menyampaikan harapannya.
“Kalau dari kami intinya Kios No 18 harus di kembalikan ke kami, karena pihak UPT tidak sesuai dengan pembicaraan nya yang menyatakan sebelum nya bahwa Kios No 18 akan di gunakan untuk pos ramp check, sudah hampir 6 bulan tidak di gunakan sebagai posko ramp check. Malah sekarang di kontrakkan kepada orang lain.” ujarnya.
Karter Terminal Tanjung Priok Muzofar Surya Alam dan Kepala UPT Rawamangun Syamsul saat diminta konfirmasi dan klarifikasinya oleh awak media melalui Pesan Whats App hanya dibaca saja tanpa ada kalimat klarifikasi saat yang sama melalui Pesan WA Mansyur Pengawas Terminal Tanjung Priok hanya menyampaikan.
“Untuk mengenai kios langsung aja ke Pa Kater aja ,nanti kalo saya ngasih statmen takut salah Bang.” ujarnya di Pesan Whats Apps.
Diharapkan PJ Gubenur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono dan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan pejabat yang berwenang lainya dapat segera menindak lanjuti kasus ini agar segera
Selesai.