MEDAN,Sehaty.Media-Sejumlah Fungsionaris Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) datangi Kantor Pusat Bank Sumut Tbk Jl. Imam Bonjol No. 18 Medan pada Kamis, 29/12/2022.
Kedatangan sejumlah fungsionaris PB-PASU, diantaranya Eka Putra Zakran, SH MH (Ketum), Amiruddin Pinem, SH, (Sekjen), Indra Buana Tanjung, SH (Waketum), Bismar Siregar, SH MKn (Dir Advokasi), Imam Rusyadi Pangat, SH (Dir OSDM), Debreri Irfansyah Sembiring, SH (Dir Diklat), Irfan Batubara, SH (Dir. Infokom) disambut oleh Zulhusni, SP Pemimpin Bidang Korporasi dan Prioritas didampingi Adi Syahputra, SH Staf Legal dan Ronal Staf lainnya di lantai 5 Gedung Bank Pembangunan Daerah Plat Merah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Mengawali pembicaraan Eka Putra Zakran atau akrab disapa Epza Ketum PASU menyatakan kedatangan pihaknya ke Bank Sumut dalam rangka menjajaki tindak lanjut kerjasama MoU pembukaan Rekening dan Kartu Advokat secara kolektif.
“Izin pak Zul, ini sudah beberapa hari ini saya memang ditelpon oleh pak Adi untuk menghadap ke bank Sumut untuk menjajaki MoU pembukaan Rekening Kolektif dan Pembuatan Kartu PASU, tapi saya dan tim seminggu ini sedang giat Safari Milad PASU ke 1 di Jakarta, prigram ini disebut “PASU Go Nasional”, makanya baru hari ini bisa datang” ujar Epza.
Dikatakan Epza, pengadaan Kartu Advokat ini, selain permintaan anggota juga merupakan hasil rapat kerja PB-PASU pada 26 Juni yang lalu di Balai Kementerian Kelautan Belawan.
“Terima kasih pak Zul, disela-sela kesibukan masih mau menerima PASU. Bagi saya ini sebuah panggilan dan juga perintah kepada seluruh anggota untuk membuat Kartu Advokat, tapi kerjasamanya wajib dengan bank Sumut, bukan yang lain, mengapa karena PASU ini membawa nama Sumut jadi wajib Bank Sumut. Sebab itu, mari kita berkolaborasi dan saling menguatkan. Disamping itu, Bank Sumut dalam pengamatan saya meupakan salah satu bank pembangunan daerah terbaik, beda dengan bank pembangunan daerah yang lain”, sebut Epza.
Sebagai tahap awal, 46 anggota PASU wajib bukak rekening dan ini ultimatum, karena anggota PASU sekarang sudah 56 advokat dan 10 non advokat sebagai pengawas, pembina dan penyantun, saya pikir mereka pun akan tertarik membukak rekening, karena mereka juga dapat perlindungan hukum dari PASU, apalagi rekening ini untuk persiapan PASU Go Internasinal pada bulan Juni 2023 mendatang, tandas Epza.
Sementara itu, Zulhusni, pemimpin Bidang Korporasi dan Prioritas Bank Sumut menyatakan, Pak Eka ini saya lihat dua. Pertama ikan sepat ikan gabus. Kedua, permintaan PASU ini luar biasa, karena PASU mau membukak rekening di Bank Sumut, istilah ini disebut co branding kartu anggota dan Bank Sumut.
“Kita memang ada fasilitas untuk itu, ada beberapa kerjasama kita dengan beberapa sekolah, seperti USU, di USU beberapa Karyawan sudah co branding dan pakai ATM Bank Sumut, ungkapnya.
“Jadi co branding ini fungsinya tidak sebatas kartu biasa, tapi semua fasilitas bisa. Nah, kartu advokat PASU akan kita siapkan 56 atau bisa juga lebih, nanti kita siapkan beberapa desing terbaik. Namun, setelah design dilakukan nanti akan kita laporkan ke BI terlebih dahulu, kata Zul.
Selanjutnya Zul menambahkan bahwa proses pembuatannya co branding paling cepat dua sampai tiga minggu baru selesai. Mengenai sarat pembukaan rekening tetap seperti biasa saja, bukak rekening saldo awal Rp100 ribu dan saldo minimum 50 ribu. Mengenai ATM, manfaatnya banyak, termasuk urusan Mobile Banking, STNK, PBB, Pulsa, Ovo, Gopay, Samsat, dan Uang Elektronik dan Samsat, karena pendapatan Bank Sumut masuk ke PAD Daerah, kalau bank lain masuknya ke pusat, pungkas Zulhusni.