TNI  

TNI AL Lanal TBA Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tujuh Kilogram Narkoba Jenis Sabu

PASARKAYU
banner 468x60

TNI AL, Tanjung Balai,Sehatynewa.id – Sebanyak 7 (tujuh) Kilogram Narkoba jenis Sabu berhasil digagalkan F1QR (Fleet One Quick Respon) Lanal TBA yang dibawa Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Jawa Timur menggunakan Kapal Tangkul Belacan di Perairan Asahan. Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, petugas TNI AL juga mengamankan seorang tersangka dan 1 (satu) unit Kapal KM. Mutiara Timur Tangkul Belacan yang ditumpangi pelaku, Minggu (17/11/2023).

Sementara itu, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C., mengatakan tertangkapnya penyelundup narkoba berawal saat Patkamla 1-1-46/ASN yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Kuala Bagan Asahan melihat kapal yang mencurigakan, selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan penghentian terhadap kapal tersebut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal tersebut adalah KM. Nusantara Timur GT 5 jenis Kapal Ikan Tangkul Belacan yang dinakhodai oleh sdr. “MM” beserta 2 (dua) orang abk dan didapati 2 (dua) orang penumpang yang diduga PMI illegal. Setelah dilaksanakan penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) bungkus barang yang diduga narkoba jenis sabu dan dikemas dalam kemasan teh china dengan warna berbeda, warna hitam 3 bungkus, kuning 3 bungkus dan hijau 1 bungkus dibalut plastik warna merah dengan berat keseluruhan ± 7.000 gram yang dibawa oleh penumpang berinisial “SA”.

Jual Domain PREMIUM

Lebih lanjut, dari hasil barang bukti sabu seberat ± 7 (tujuh) kg yang diamankan, kita sudah bisa menyelamatkan sekitar 11.200 jiwa dan uang masyarakat jika digunakan untuk membeli barang haram tersebut setara dengan Rp. 10,5 miliyar. Untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (War On Drugs). Hal tersebut juga merupakan arahan dan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan”, tambah Danlanal TBA.

(Pen Lanal TBA)

sehatyTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RHVAC 2024