Penghargaan Wajib Pajak dan Pengundian Lunas PBB

PASARKAYU
banner 468x60

Gunungkidul (DIY), SEHATYNEWS.id – Sebagai bentuk apresiasi kepada pembayar wajib pajak yang tepat waktu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dilaksanakan di Ballroom Amarta, Hotel Shantika, Senin (31/10/2023).

Kepala BKAD Putro Sapto Wahyono menjelaskan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gunungkidul sangat penting untuk dilakukan, baik melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Jual Domain PREMIUM

“Penghargaan ini diberikan kepada para pelaku usaha, dan juga diberikan penghargaan kepada Kapanewon dan Kalurahan yang lunas PBB-2 sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di Gunungkidul,” ujarnya.

Putro juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat dan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada 18 (Delapan belas) Wajib Pajak hotel, pajak restoran, pajak MBLB, pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan yang pada tahun 2022 telah melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan menjadi pembayar pajak terbesar pertama, kedua dan ketiga pada masing-masing jenis pajak dan kepada 4 (empat) kapanewon serta 53 (limapuluh tiga) Kalurahan lunas PBB-P2.

Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta yang dalam kesempatan tersebut menyerahkan secara langsung penghargaan kepada para penerima juga atas nama masyarakat Gunungkidul mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusinya dalam menjalankan wajib pajak.

“Proyeksi PAD tahun 2023 sekitar 272 miliyar, adalah dari pajak-pajak baik dijajaran dan tempat kerjanya yang membayar, saya mendapat laporan untuk pajak restoran yang agak sulit,” jelas Bupati.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati mengatakan butuh adanya penyadaran dan edukasi kepada masyarakat salah satunya seperti sosialisasi yang dilakukan oleh BKAD.

“Meskipun ada taping box terkadang aplikasi tersebut tidak digunakan, menjadi tugas BKAD untuk mensosialisasikan menyampaikan bahwasannya pajak 10% itu bukan dari restoran,” katanya.

Mewakili masyarakat Gunungkidul, Bupati juga mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi dan selamat kepada para penerima penghargaan, dan berharap ditahun berikutnya dapat diteruskan.

Kegiatan ini pun dihadiri dari para pelaku usaha penerima penghargaan, Panewu serta Lurah penerima penghargaan, selain itu juga dilakukan pengundian hadiah kepada para wajib pajak yang telah membayar pajaknya dengan tepat waktu.

sehatyTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RHVAC 2024