Gunungkidul (DIY), SEHATYNEWS.id – Dalam rangka mendukung jaminan sosial, Pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul melalui DPMKP2KB menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada RT, RW, dan Bamuskal dilima Kalurahan di Kapanewon Semanu, Rabu (13/12/2023).
Salah satu lurah, Lurah Pacarejo Suhadi mengucapkan banyak terima kasih atas bentuk perhatiannya kepada pelayan masyarakat.
“Bentuk perhatian bapak Bupati, kini akhirnya terealisasikan untuk membantu rekan-rekan kita RT, RW, dan Bamuskal yaitu dengan pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan, terima kasih bapak Bupati atas perhatiannya,” kata Suhadi.
Teguh Wiyono, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menyampaikan, ini adalah bentuk perhatian dari Bupati memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sudah diberikan sejak 1 November kemarin, maka jika terjadi sesuatu dengan bapak ibu RT RW akan ditanggung BPJS, untuk rumah sakit langsung masuk dikelas I,” jelasnya.
Teguh juga menjelaskan, santunan juga diberikan untuk anak-anaknya yakni beasiswa sekolah dari TK sampai Perguruan tinggi.
“Kemudian bapak ibu, bentuk perlindungan ini juga sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan kerjanya dengan baik dan fokut tanpa ada rasa khawatir saat melakukan pekerjaan yang beresiko namun juga harus tetap berhati-hati,” tambahnya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan, untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah diserahkan dan itu menjadi jaminan perlindungan ketenagakerjaan dari negara.
“Dengan meningkatnya kesejahteraan di Gunungkidul tentunya dapat dirasakan seluruh lapisan, salah satunya juga RT, RW, dan Bamuskal, adanya BPJS ini harapannya dapat menjadi sebuah jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bupati.
Sunaryanta juga menambahkan, untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibayarkan per November sebanyak 7.762 kepesertaan.
Kegiatan dilanjutkan juga dengan penyerahan santunan manfaat kepada 3 keluarga dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Bupati.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati didampingi Kepala DPMKP2KB Sujarwo, Panewu Semanu, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gunungkidul, bersama dengan Forkopimkap.